Terms of service
(Ketentuan Layanan)
Linkgo Net penyedia layanan Internet yang dikelola oleh PT Linkgo Metro Teknologi.
Dengan menggunakan layanan milik PT Linkgo Metro Teknologi (Linkgo Net), Pengguna layanan Linkgo Net (Pelanggan) telah menyetujui semua syarat-syarat dan kondisi di bawah ini. Linkgo Net berhak untuk mengubah syarat dan kondisi ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ketentuan layanan berikut ini berlaku untuk Pelanggan selama menggunakan layanan Linkgo Net. Pelanggan pengguna layanan milik Linkgo Net mewakili pihak ketiga atau pihak lain maka pihak ketiga atau pihak lain tersebut wajib menyetujui ketentuan layanan Linkgo Net. Ketentuan layanan ini dibuat agar Pelanggan Membaca, Mengerti dan Memahami terlebih dahulu mengenai aturan dan peraturan menggunakan layanan Linkgo Net dan menyatakan sepakat untuk melaksanakan dan menyetujui seluruh perjanjian ini sebagaimana yang disebutkan dibawah ini:
A. Kebijakan Umum
- Syarat dan Ketentuan Layanan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui situs resmi Linkgo Net.
- Layanan Linkgo Net diberikan kepada Pelanggan sebagai layanan Up To sehingga Linkgo Net tidak memberikan jaminan kepada Pelanggan atas layanan Linkgo Net.
- Apabila terjadi perselisihan antara Pelanggan dan Linkgo Net yang timbul karena penggunaan layanan oleh Pelanggan, maka akan diselesaikan secara musyawarah, apabila terjadi tindakan pelanggaran dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pelanggan maka Linkgo Net berhak menuntut ganti rugi dan melakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia.
- Perselisihan yang timbul akibat dari penafsiran dan atau pelaksanaan Perjanjian ini, termasuk disebabkan karena kelalaian atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian, dengan ini Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
- Dalam hal masih belum didapat penyelesaian terhadap perselisihan melalui musyawarah, maka akan diselesaikan menurut jalur hukum yang berlaku.
- Segala aktivitas yang tidak sah menurut hukum atau merugikan pihak ketiga yang dilakukan Pelanggan di luar tanggung jawab Linkgo Net dan berhak melakukan tindakan apabila Pelanggan tidak bisa memberikan verifikasi. Linkgo Net di bebaskan dari tuntutan pihak ketiga atau tuntutan Pelanggan atas terjadinya kerugian yang timbul akibat hal ini.
- Mengenai pelaksanaan Perjanjian ini dan dalam rangka penyelesaian jika terjadi perselisihan, PARA PIHAK sepakat untuk memilih domisili hukum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Bara.
- Penggunaan judul pada perjanjian ini, semata-mata untuk memudahkan dan tanpa ada hal lain sehingga menimbulkan penafsiran maupun persepsi lainnya diluar dariapa yang menjadi pembahasan.
- Linkgo net dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang undang Hukum Perdata Indonesia, sehingga atas setiap penghentian Layanan ini bersifat final berdasarkan permohonan tertulis dari Pihak yang melakukan penghentian Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Bilamana dalam menjalankan kewajiban yang tertera dalam Keseluruhan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat terlaksana, terhambat atau terganggu oleh sebab, akibat atau kondisi yang berada diluar kendali (force majeure), Linkgo Net akan memberitahukan keadaan tersebut secepatnya kepada Pelanggan dan dapat dibebaskan dari seluruh atau sebagian kewajiban yang harus dilakukan, sepanjang hal tersebut diakibatkan oleh hambatan atau gangguan tersebut. Dalam masa tidak terlaksananya kewajiban tersebut, seluruh biaya dan tagihan yang berkaitan dengan layanan yang diberikan dapat ditangguhkan.
B. Kebijakan Layanan
- Layanan Internet Linkgo Net Residential dan Soho tidak memberikan garansi SLA (Service Level Agreement).
- Pelanggan mengetahui bahwa untuk memilih jadwal instalasi hanya dapat dilakukan minimum H+1 setelah pembayaran dan maksimum H+30 dari tanggal registrasi dilakukan. Jika pelanggan tidak melakukan pembayaran sebelum tanggal yang dipilih, maka proses penjadwalan instalasi tidak dapat kami proses.
- Untuk Pendaftaran layanan Internet Linkgo Net akan di berikan gratis kabel Fiber Optik 1 Core Maksimal 100 Meter dengan Box FAT atau POP terdekat, apabila dibutuhkan kabel Fiber Optik melebihi jarak yang sudah di tentukan maka akan dikenakan biaya Rp.3.000 per Meter belum termasuk PPN.
- Linkgo Net Berhak menggunakan atau memotong kabel Fiber Optik yang sudah tidak digunakan Pelanggan Linkgo Net dan di alokasikan kepada Pelanggan lainnya.
- Semua layanan Paket Linkgo Net hanya tersedia di area yang tercakup Jaringan Linkgo Net. Cakupan area tersebut dapat di cek pada website Linkgo Net.
- Pelanggan wajib membantu perijinan kepada lingkungan sekitar apabila instalasi Internet membutuhkan akses milik warga atau lingkungan sekitar.
- Layanan Linkgo Net Internet Residential dan SOHO menggunakan IP Private DHCP.
- Layanan Linkgo Net Residential hanya diperuntukan untuk konsumen pribadi/perumahan/apartemen, tidak diperkenankan untuk badan usaha.
- Pelanggan mengetahui bahwa 1 (satu) akun Layanan Linkgo Net Internet terdiri dari 1 (satu) akses Internet untuk area tertentu yang disediakan oleh PT Linkgo Metro Teknologi.
- Pelanggan yang mengambil Layanan Linkgo Net Residential dan Soho dipinjamkan alat berupa wifi router selama masa berlanggan.
- Pelanggan wajib menjaga dan menggunakan dengan baik wifi router selama masa berlangganan.
- Pelanggan yang diketahui melakukan perusakan dan menghilangkan perangka kabel fiber optic, wifi router yang berada di tempat tinggal pelanggan maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.500.000 belum termasuk PPN.
- Pelanggan mengetahui bahwa kualitas Layanan yang diterima tergantung pada perangkat Layanan dengan perangkat penerima baik secara langsung dan/atau tidak langsung.
- Layanan diberikan tanpa jaminan tertentu, tanpa jaminan gangguan Layanan dan tanpa jaminan ketersedian Layanan dimana Layanan dapat diakses secara bersamaan oleh semua Pelanggan tanpa pengaturan, alokasi dan/atau prioritas tertentu. Pelanggan berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau non-teknis dari Linkgo Net care yang dapat dihubungi 24x7 terkait dengan Layanan melalui email: hello@linkgo.net.id dan whatsapp: 088975930280.
- Pelanggan akan memberi izin kepada pegawai atau kontraktor yang sudah di verifikasi oleh Linkgo Net memasuki wilayah milik Pelanggan untuk melakukan instalasi, aktivasi, konfigurasi, dan atau pemeliharaan Layanan pada saat yang telah disepakati Pelanggan.
- Biaya penggunaan Layanan Prabayar dan/atau biaya paket-paket tambahan lain yang berlaku hanya dapat dilihat pada situs resmi Linkgo Net.
- Linkgo Net berhak untuk mengganti, merubah dan/atau menambah biaya berlangganan dari waktu ke waktu tanpa membutuhkan persetujuan dari Pelanggan.
- Pelanggan setuju penggunaan layanan dari Linkgo Net adalah resiko Pelanggan jika terjadi gangguan koneksi atau kesalahan konfigurasi ataupun faktor lain yang menyebabkan akses internet terganggu dan menyebabkan hilangnya atau rusaknya data dan file milik pelanggan, dan Pelanggan setuju untuk tidak mengajukan tuntutan apapun kepada Linkgo Net.
- Pelanggan bertanggung jawab untuk menyiapkan perangkat yang diperlukan selain yang disediakan oleh Linkgo Net. Linkgo Net tidak memberikan dukungan teknis terhadap peralatan, jaringan atau perangkat lunak milik Pelanggan yang tidak termasuk dalam Layanan.
- Pelanggan mengetahui bahwa proses penjadwalan instalasi, aktivasi dan relokasi membutuhkan waktu minimum 24 jam setelah proses pembayaran dinyatakan berhasil.
- Pelanggan mengetahui bahwa seluruh proses untuk proses instalasi hingga layanan aktif dan proses relokasi membutuhkan waktu maksimal 3 (tiga) hari setelah penjadwalan oleh tim instalasi. Hal ini tidak berlaku apabila pelanggan menentukan sendiri jadwal instalasi dan aktivasi layanan.
- Biaya bulanan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, diuangkan atau dipindahtangankan.
- Merchandise atau barang gratis diberikan selama persediaan masih ada.
- Pelanggan tidak diperkenankan untuk menjual kembali, memanfaatkan atau membagi kembali seluruh atau sebagian layanan untuk mengambil keuntungan dalam bentuk apapun, membagi akses internet atau layanan terkait kepada pihak lainnya sehubungan dengan layanan yang diberikan.
- Dalam rangka mendukung program Internet sehat melalui Trust+ Positif dan kebijakan lainnya, Pelanggan dengan cara apapun dilarang untuk melakukan perubahan spesifikasi teknis dan konfigurasi yang menyebabkan dapat diaksesnya konten-konten yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui penggunaan Layanan .
- Pelanggan wajib menggunakan layanan internet secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pelanggan dilarang menggunakan layanan internet untuk aktivitas yang dapat merugikan pihak lain, baik individu maupun kelompok.
- Pelanggan dilarang keras menggunakan layanan internet untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada peretasan (hacking), pencurian identitas dan penyebaran perangkat lunak berbahaya (malware), Tindakan Perjudian, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Pelanggan dilarang menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan individu atau kelompok, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
- Pelanggan dilarang mengakses, menyimpan, atau mendistribusikan konten pornografi atau konten seksual eksplisit lainnya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi.
- Pelanggan dilarang menggunakan layanan internet untuk tindakan pelecehan seksual, termasuk namun tidak terbatas pada grooming dan eksploitasi seksual anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Pelanggan dilarang menggunakan layanan internet untuk melakukan ancaman, intimidasi, atau kekerasan terhadap individu atau kelompok, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Pelanggan dilarang keras melakukan penipuan online, termasuk namun tidak terbatas pada phishing, scam, atau penipuan kartu kredit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
- Pelanggan dilarang keras menggunakan layanan internet sebagai gateway untuk koneksi server yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Undang-Undang ITE.
- Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan data pribadi mereka sendiri dan orang lain sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
- Pelanggan dilarang melakukan tindakan yang mengancam privasi orang lain, seperti stalking atau penyadapan komunikasi tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
- Pelanggan dilarang menggunakan layanan internet untuk mempromosikan, merekrut, atau mendukung kegiatan terorisme, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
- Pelanggan dilarang menyebarkan propaganda teroris atau ekstremisme melalui internet, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
- Dalam hal pelanggaran hukum, pelanggan yang terlibat akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Linkgo Net memiliki hak untuk memantau penggunaan layanan internet guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, dengan tetap menjaga privasi pengguna sejauh mungkin.
- Pemantauan dilakukan untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan bersama. Pelanggan menyatakan dengan ini untuk melepaskan dari setiap bentuk permasalahan, tuntutan hukum serta tuntutan ganti rugi baik formil maupun materiil yang terjadi akibat pelanggaran penggunaan layanan yang dilakukan oleh Pelanggan
- Apabila Pelanggan melakukan pelanggaran atas syarat dan ketentuan penggunaan layanan yang tertulis di sini, maka secara sepihak berhak melakukan pemutusan dan/atau penghentian layanan yang digunakan oleh Pelanggan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
C. Kebijakan Pembayaran
- Syarat dan Ketentuan berlaku efektif setelah Pelanggan melakukan centang pada kolom yang disediakan saat mengisi formulir registrasi online dan/atau saat pegawai Layanan melakukan pengisian formulir registrasi online atas persetujuan Pelanggan baik secara tertulis atau lisan, dan/atau setelah pelanggan melakukan pembayaran layanan Linkgo Net. Linkgo Net memiliki hak untuk menolak registrasi aplikasi ini tanpa penjelasan.
- Pembayaran biaya layanan dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan melalui Aplikasi Linkgo Net. Setelah pembayaran berhasil Pelangganakan menerima invoice secara otomatis dari sistem Linkgo Net. Harap mengunduh bukti pembayaran serta disimpan di tempat aman untuk referensi di masa yang akan dating.
-
Pelanggan pengguna layanan Linkgo.net.id yang terikat dengan masa kontrak melalui informasi web Linkgo.net.id atau quotation sistem, wajib menyelesaikan masa kontrak yang telah disepakati, apabila Pelanggan tidak menyelesaikan masa kontrak berlangganan maka Pelanggan wajib melunasi sisa masa kontrak berjalan yang belum terpenuhi kepada Linkgo.net.id.
- Pelanggan mengetahui bahwa Layanan Linkgo Net tidak dapat mengeluarkan invoice fisik atau bukti bayar yang setara dengan faktur pajak.
- Pelanggan mengetahui bahwa Layanan merupakan layanan prabayar dan untuk berlangganan Pelanggan harus melakukan pembayaran bulanan atau tahunan untuk memperpanjang masa aktif sesuai paket Layanan yang dipilih.
- Jika pembayaran tidak dilakukan hingga tanggal 25 setiap bulannya, layanan Anda akan ditangguhkan (suspend) pada tanggal 26.
- Pelanggan mengetahui bahwa Layanan harus sudah terpasang di tempat pilihan Pelanggan maksimal 1 (satu) bulan setelah pembayaran dilakukan. Layanan yang belum terpasang setelah lebih dari 1 (satu) bulan semenjak pembayaran dilakukan akan kami anggap batal dan Pelanggan wajib melakukan order ulang layanan kembali. Pembayaran atas Layanan yang belum terpasang sebelumnya tidak dapat dikembalikan.
- Linkgo Net akan menarik perangkat Wifi Router milik Linkgo Net yang berada di Lokasi Pelanggan apabila Pelanggan sudah berhenti berlangganan atau sudah tidak melakukan pembayaran selama 30 Hari.
- Pelanggan menyatakan bahwa informasi yang telah diberikan kepada Linkgo Net adalah benar dan sepakat untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan. Setiap perubahan terhadap informasi yang telah diberikan wajib disampaikan kepada Linkgo Net selama berlangganan Layanan.
- Pelanggan mengetahui dan menyetujui bahwa Linkgo Net dapat menggunakan dan memberikan data nomor handphone pelanggan Linkgo Net yang terdaftar kepada pihak ketiga, untuk kepentingan kerjasama sebagai upaya peningkatan layanan sistem pembayaran Linkgo ke pelanggan.
- Pelanggan Linkgo Net yang sudah melewati masa tenggang lebih dari 30 hari dan ingin berlangganan kembali diwajibkan untuk melakukan registrasi layanan melalui website Linkgo Net.
- Linkgo tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan ke rekening selain rekening resmi Linkgo Net (PT Linkgo Metro Teknologi). Karyawan Linkgo Net tidak diperbolehkan menerima imbalan atau pembayaran dalam bentuk apapun yang diberikan oleh pelanggan.
- Biaya bulanan dan biaya sewa perangkat adalah biaya yang menjadi kewajiban Pelanggan dalam bentuk paket dalam masa aktif selama 30 (tiga puluh) hari termasuk namun tidak terbatas pada biaya materai, biaya tunggakan, biaya mutasi, denda keterlambatan pembayaran, atau biaya lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
- Sesuai dengan Hukum Perdata Indonesia pasal 1814, otorisasi debit dinyatakan sah hingga Pelanggan telah menyelesaikan seluruh pembayaran ke dan atau berhenti berlangganan Layanan
- Linkgo Net tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan penulisan Billing ID pada saat melakukan pembayaran. Jumlah pembayaran tagihan dengan Billing ID yang salah tidak dapat dikembalikan dan menjadi tanggung jawab pelanggan.
Linkgo Net dalam hal ini berhak untuk mengubah sewaktu-waktu Ketentuan layanan ini, Pelanggan penggunaan layanan Linkgo Net akan dianggap setuju terhadap perubahan tersebut. Jika Pelanggan tidak ingin melanjutkan layanan Linkgo Net dikarenakan perubahan Ketentuan layanan bisa melakukan permohonan berhenti berlangganan melalui email support atau bisa menghubungi tim support Linkgo Net melalui tiket untuk berhenti berlangganan.
Bahwa dengan ini, Pelanggan maupun Pengguna Jasa Linkgo Net menyatakan telah membaca dengan utuh isi dari kesepakatan diatas dan menyetujui sepenuhnya secara sadar dan tanpa adanya tekanan maupun paksaan, dan dengan sukarela menyetujuinya.